Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Fairuz A Rafiq memenuhi panggilan polisi terkait laporannya soal video 'Bau Ikan Asin' Rabu (3/7/2019).
Sekitar 2 jam Fairuz A Rafiq berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, untuk dimintai keterangan.
Fairuz A Rafiq dihadapkan dengan 25 pertanyaan dari tim penyelidik.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya ceritanya tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan," ujar Argo.
Baca Juga: Faaz Tak Mau Dengar Nama Bapaknya Lagi, Galih Ginanjar Terakhir Kali Temui Anaknya Empat Tahun Lalu!
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasusnya termasuk dalam unsur pidana ataukah tidak.
"Yang akan ditanyakan nanti bisa berkembang nanti misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," tukasnya.
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq tertuang dalam laporan bernomor
LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |