Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vanessa Angel sudah 4 hari bebas dari bui usai ditahan selama 5 bulan.
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel sempat tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila atau pornografi.
Vanessa Angel terjerat pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Keluar dari Penjara, Vanessa Angel Disebut Menjemput Rezeki Lagi
Usai bebas, Vanessa Angel sudah memiliki berbagai rencana untuk kehidupannya ke depan.
Selain fokus pada karier, Vanessa Angel akan fokus pada pendidikannya.
"Terus ke depannya mau sekolah lagi. Dia cita-cita mau jadi pengacara," ungkap pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, saat ditemui Grid.ID di kawasan apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Diisukan Terlibat Asmara dengan Kliennya, Begini Kata Pengacara Vanessa Angel
Pasalnya, Vanessa Angel ingin pekerjaannya di masa depan dapat menolong orang-orang lain yang memiliki pengalaman menjalani proses hukum seperti dirinya.
Di mana Vanessa Angel menolak dakwaan jaksa tentang dugaan penyebaran konten asusila dan prostitusi yang ditujukan padanya tidak terbukti
"Karena kasus ini biar bisa bantu orang seperti aku bantu dia. Dia pengin bisa bantu orang-orang yang terdzolimi," tutuo Milano Lubis.
Bukan karena arahan Milano Lubis, keinginan Vanessa Angel untuk mengenyam pendidikan di bidang hukum murni datang dari wanita tersebut.
"Oh nggak. Itu bener-bener dia yang penginnya kayak gitu, dia yang pengin sekolah itu," ungkap Milano Lubis.
Milano Lubis mengungkapkan, dirinya akan terus mendukung apa pun yang akan dilakukan Vanessa Angel.
Baca Juga: Gelar Pengajian Usai Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Sekaligus Bantah Isu Pindah Agama
"Intinya kita support dia, artinya dia bekas klien kita sudah selesai tapi tetep kita support kok," tutup Milano Lubis.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |