Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Perjuangan Tsania Marwa dalam mendapatkan hak asuh anak tidak berhenti.
Setelah pada Desember 2017 lalu meminta bantuan Komisi Nasional Anak (Komnas Anak), namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Kemarin, Selasa (9/1/2018) pemain sinetron Putri Yang Tertukar ini mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat untuk membuat laporan dengan menyamtumkan terlapor suaminya, Atalarik Syach.
Tidak hanya usaha hingga menempuh jalur hukum, mantan Gadis Sampul tahun 2005 ini juga tetap memohon bantuan kepada yang kuasa.
"Saya banyakin doa aja, saya tunggu kekuatan Tuhan saja,” ucapnya.
Sejauh ini, Tsania Marwa sudah melaporkan suami dengan dugaan pasal 76 A UU perlindungan anak dan atau 76 B UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Semua sudah jelas hitam di atas putih kita masih ikhtiar," jelasnya setelah membuat laporan. (*)