Grid.ID - Curiga dengan koper yang ditinggalkan dipinggir jalan, M. Azid kemudian coba memeriksanya (9/1/2018).
Betapa kagetnya M. Azid, melihat apa yang ada didalam koper tersebut.
Didalam koper tersebut berisikan bayi perempuan, pakaian ibu dan uang tunai.
Penemuan bayi didalam koper tersebut, tak pelak bikin geger Warga Perumahan Villa Paradise, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Batu Aji Kompol Sujoko membenarkan atas penemuan bayi tersebut.
Pihaknya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali informasi terkait kasus ini.
Di bagian lain, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta kepolisian segera mengungkap pelaku pembuang bayi perempuan di dekat Perumahan Villa Paradise
Batuaji, Batam, Kepulauan Riau itu.
Ada beberapa fakta yang mengikuti penemuan bayi tersebut.
1. Ditemukan Pagi
Penemuan bayi dalam koper, tak pelak bikin geger warga Perumahan Villa Paradise.
Warga bernama M. Azid yang menemukan pertama kali dan sekitar jam 07.00 WIB.
(BACA : Jokowi Membasuh Wajahnya dengan Air Laut Saat di Rote, Ternyata Ini Khasiat yang Bisa Didapatkan)
2. Ada Foto Diduga Orang Tua
Nggak hanya bayi perempuan saja yang yang ditemukan ada di dalam koper itu.
Selain baju dan uang tunai, juga ada foto pasangan muda.
3. Masih Hidup dan Sehat
Setelah ditemukan M. Azid, bayi perempuan itu kemudian dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kemudian bayi perempuan yang terlihat sehat dan cantik itu dibawa ke RSUD Embung Fatimah.
(BACA : Ikut Bermain Dalam Film Horor Danur 2, Putra Andi Soraya Ngaku Gugup, Kenapa?)
4. Kasus Pembuangan Bayi Memprihatinkan
Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial, ungkapkan hal yang bikin geleng kepala.
Bahwa kasus pembuangan bayi di Batam sangat tinggi, dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Kepulauan Riau.
5. Efek Jera
KPPAD berencana membuat rancangan yang bisa menimbulkan efek jera terhadap kasus pembuangan bayi.
Jika nanti tertangkap, pelakunya harus diadili dan diberikan hukuman yang berat serta hukuman itu dipublis agar masyarakat tahu bahwa ancaman hukuman pembuangan bayi sangat berat.(*)