Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pasca dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019) kemarin, Galih Ginanjar langsung ditakuti-takuti Vicky Prasetyo.
Dikatakan Vicky Prasetyo, ia telah membagikan pengalamannya seputar kehidupan dalam penjara pada Galih Ginanjar.
Sebagai informasi, tahun 2014 lalu Vicky Prasetyo memang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
Vicky menjalani putusan Mahkamah Agung dengan vonis satu tahun enam bulan penjara atas pidana pemalsuan surat tanah.
Berdasarkan pengalamannya itu yang kemudian membuat Vicky menakut-nakuti Galih seputar kehidupan dalam penjara.
Hal itu dituturkan Vicky Prasetyo saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Sebelum Dilaporkan, Galih Ginanjar Mengaku Sudah Tabbayun dan Minta Maaf kepada Suami Fairuz A Rafiq
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |