"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tuh tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," ujar Lukmanul.
Terkait apakah Kriss Hatta akan kembali melaporkan Hilda Vitria usai bebas, sang pengacara beri penjelasan.
"Kalau untuk langkah itu kan karena tadi situasinya masih dalam situasi uforia jadi untuk hal itu belum terfikir," ujar Lukmanul.
Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Histeris dan Tersungkur Saat Anaknya Dinyatakan Tidak Bersalah
"Mungkin lusa beliau sudah fresh langkah itu akan diputuskan," jelasnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |