Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Kriss Hatta baru saja menjalani sidang agenda putusan pada Kamis (4/7/2019) kemarin.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta terjerat kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan artis Hilda Vitria.
Namun, Kriss Hatta kini sudah bisa bernapas lega karena hasil sidang menunjukkan titik terang.
Baca Juga: Kliennya Bebas dari Tuntutan, Kuasa Hukum Sebut Hilda Vitria Masih Sah Jadi Istri Kriss Hatta
Di mana hasil sidang putusan tersebut, Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala dakwaan.
Hal ini merupakan berita mengejutkan dan bahagia, mengingat sebelumnya Kriss Hatta sempat dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berbeda hal nya dengan Kriss Hatta, Hilda Vitria selaku pelapor, justru menyesalkan hasil putusan sidang tersebut.
Baca Juga: Kriss Hatta Ungkap Rencana Kegiatannya Usai Bebas, Hilda Vitria Hilang Bak Ditelan Bumi
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |