Grid.ID - Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap video mesum yang melibatkan anak di bawah umur.
"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta seperti dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (8/1/2018).
Polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.
Lalu, Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
Kemudian, Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video tersebut.
Sementara IS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di samping itu, orang tua bocah DD pemeran film porno, Dn, bernama Susanti (40) dan orang tua Rd, Herni (41) ditetapkan tersangka.
Kedua orang tua ini ditangkap karena membiarkan dan menyuruh anak-anak mereka beradegan dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan dan Imelda alias Imel.
Sungguh keterlaluan perilaku kedua orang tua bocah SD ini.
(VIDEO - Usai Konfrontasi, Jennifer Dunn: 'Saya Baik-baik Saja')
Dihimpun dari beberapa sumber, ternyata terkuak fakta kehidupan kedua orang tua bocah SD, pemeran video porno.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini