Grid.ID – Kasus ‘ikan asin’ yang melibatkan mantan pasangan suami istri Galih Ginanjar dan Fairus A Rafiq masih terus bergulir.
Dalam menangani kasus ini, Fairuz A Rafiq di damping pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Menghadapi laporan Fairuz A Rafiq ke pihak berwajib terkait kasus "Bau ikan asin", kabarnya Barbie Kumalasari akan gunakan belasan pengacara.
Baca Juga: Hati-Hati! Ternyata Diet Bisa Berpengaruh pada Kesehatan Miss V
Salah satu pengacara yang disebut telah didatangi oleh Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar kabarnya adalah merupakan seorang pengacara top.
Dia adalah Aldwin Rahadian, pengacara kondang yang disebut-sebut jago dalam menangani kasus ITE. Sayangnya, Aldwin Rahadian menolak permintaan Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
Dikutip dari Tribunnews.com (5/7/2019), Aldwin sebenarnya sempat mempertimbangkan permintaan tersebut.
Baca Juga: Tak Tahan Dikatain Mirip 'Beauty Blender' Roy Kiyoshi Nekat Potong Dagu!
Namun, karena beberapa hal, termasuk agenda lain yang telah dimilikinya, maka ia pun menolak permintaan pasangan suami istri itu.
"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin.
Untuk diketahui, Fairuz A Rafir bersama suaminya, Sonny Septian, yang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar dengn tuduhan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik.
Bangganya Nia Ramadhani, Putri Sulungnya Sukses Raih Prestasi Ini di Sekolah: Dia Semuanya Bisa
Source | : | Tribunseleb,Suar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |