Grid.ID – Kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar semakin ramai diperbincangkan.
Kasus ikan asin ini bermula dari video yang diunggah oleh channel Youtube Rey Utami & Benua yang kala itu menghadirkan Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang diwawancara oleh Rey Utami.
Dalam konten Youtube tersebut Galih Ginanjar menyebutkan ikan asin yang disinyalir ditujukan kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Tanpa Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Tiba di Polda Metro Terkait Kasus 'Ikan Asin'
Geram dengan pernyataan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq yang didampingi oleh Hotman Paris pun mengajukan laporan ke pihak berwajib.
Dalam laporan tersebut Fairuz A Rafiq melaporkan tiga orang, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |