Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID- Dewi Perssik mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) untuk mengajukan mediasi kasusnya dengan Rosa Meldianti.
Sebelumnya, Dewi Perssik sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dibuat oleh keponakannya, Rosa Meldianti.
4 Bulan lalu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Rosa Meldianti sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh Dewi Perssik.
Sama-sama berstatus tersangka, jalan perdamaian ditempuh pedangdut asal Jember, Jawa Timur itu demi melaksanakan amanah dari mendiang ayahnya, Mochammad Adil.
"Saya datang di sini atas amanah kedua orang tua saya, gitu."
"Jadi bukan atas nama amanah dari orang lain atau siapapun, tapi atas nama kedua orang tua saya," kata Depe yang dikutip Grid.ID dari tayangan Hot Issue yang diunggah kanal YouTube Indosiar.
"Saya meminta kepada pihak penyidik untuk adanya mediasi, bisa nggak adanya mediasi perdamaian," imbuhnya.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |