Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID- Dewi Perssik mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) untuk mengajukan mediasi kasusnya dengan Rosa Meldianti.
Sebelumnya, Dewi Perssik sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dibuat oleh keponakannya, Rosa Meldianti.
4 Bulan lalu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Rosa Meldianti sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh Dewi Perssik.
Sama-sama berstatus tersangka, jalan perdamaian ditempuh pedangdut asal Jember, Jawa Timur itu demi melaksanakan amanah dari mendiang ayahnya, Mochammad Adil.
"Saya datang di sini atas amanah kedua orang tua saya, gitu."
"Jadi bukan atas nama amanah dari orang lain atau siapapun, tapi atas nama kedua orang tua saya," kata Depe yang dikutip Grid.ID dari tayangan Hot Issue yang diunggah kanal YouTube Indosiar.
"Saya meminta kepada pihak penyidik untuk adanya mediasi, bisa nggak adanya mediasi perdamaian," imbuhnya.
Di lain sisi, Rossa Meldianti mengaku sudah sejak lama menginginkan jalan perdamaian.
Mengetahui langkah Depe, Meldi mempertanyakan alasan sang tante baru membuka pintu damainya sekarang.
Sedangkan amanah perdamaian dari sang kakek, Mochammad Adil, disebut Meldi sudah ada sejak 13 Desember 2018.
Baca Juga: Disebut Mirip Buto Ijo, Rosa Meldianti Ingin Beri Semangat untuk Wanita Lain!
"Kalau amanat mas, kenapa harus menunggu papi tidak ada? Padahal amanat papi itu sudah ada sejak tanggal 13 Desember," ucap Meldi.
"Papi sudah meminta dan memohon, tapi disitu bukannya jadi perdamaian tapi malahan terjadi pertengkaran," lanjut ucapnya.
Meldi berujar bukan dirinya yang memulai permasalahan ini.
"Dan disini bukan saya yang memulai, disini beliau yang memulai, dan beliau juga yang mulai mencabut, gitu," tandasnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |