Grid.ID - Peseteruan tak berujung antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq kini turut menyeret nama Pablo Benua dan Rey Utami.
Pasalnya, tak hanya laporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Fairuz A Rafiq juga turut melaporkan Pablo Benua dan Rey Utami pada Senin (1/7/2019).
Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pemiliki vlog yang menanyangkan sindiran Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq pun dianggap melakukan pelanggaran UU ITE.
Sebagaimana kita ketahui, nama Pablo Benua dan Rey Utami tengah ramai-ramainya dibicarakan publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, melalui tayangan YouTube miliki Rey Utami dan Pablo Benua pada 15 Juni 2019 lalu, Galih Ginanjar secara blak-blakkan menyindir area pribadi pada tubuh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan sebutan yang tak menyenangkan.
Sontak saja sindiran Galih Ginanjar ini viral dan menjadi bahan pemberitaan di berbagai media massa.
Baca Juga: Kisruh 'Ikan Asin' Terus Bergulir, Farhat Abbas Tekankan Pablo Benua dan Rey Utami Tak Ikut Andil
Imbasnya, nama Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pasangan YouTuber yang menanyangkan pernyataan tersebut pun ikut terseret dalam kasus.
Tepat pada Senin (1/7/2019) lalu, Fairuz A Rafiq ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya.
Ketiganya pun dilaporkan atas kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Seolah tak gentar melawan Fairuz A Rafiq, pasangan Pablo Benua dan Rey Utami pun langsung gandengan pengacara Farhat Abbas sebagai kuasa hukum.
Namun rasanya bukan Farhat Abbas bila aksinya membela klien tidak sensasional.
Seperti yang belum lama ini ia kemukakan di hadapan para awak media dan sempat membuat publik geram.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot di kanal YouTube Surya Citra Televisi edisi Jumat (5/7/2019), Farhat Abbas menegaskan bila kliennya tidaklah bersalah.
Dalam tayangan tersebut, Farhat mengungkap bila masalah skandal yang terjadi antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ini sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Hanya saja, menurut Farhat Abbas, Istri Sonny Septian itu bertindak berlebihan hingga menyeret-nyeret nama kliennya.
"Saya rasa Pablo dan Rey sudah minta maaf ya kepada yang melapor. Memang enggak ada komunikasi-komunikasi, apa adanya. Soalnya ini menyangkut aib juga dan harusnya engga ada penjara, hanya memaafkan saja (secara kekeluargaan).
Lagipula mau kayak apa Galih kan adalah bapak dari anak Fairuz ya. Terlepas bersalah ya bersalahlah. Umpamanya dianggap menyindir ya udahlah ya," ungkap Farhat Abbas.
Lebih lanjut Farhat Abbas menyebut bila sebenarnya masalah ini tidak begitu rumit bila Fairuz A Rafiq tidak menghasut publik.
Menurut Farhat masalah ini menjadi runyam lantaran Fairuz menghasut publik untuk menyalahkan kliennya.
Padahal bila dilihat dari pandangannya, Pablo dan Rey justru adalah penyelamat Fairuz karena memberikan bukti video yang menunjukkan sikap Galih selama ini kepadanya.
"Mereka mencoba menghasut dan membuat rasa permusuhan itu, mengajak wanita-wanita Indonesia untuk membenci klien saya.
Harusnya Galih yang lebih hati-hati saat bicara. Harusnya media ini justru menjadi bukti, bahwa sikap dan omongan Galih selama ini ke Fairuz ternyata begitu.
Kalau selama ini Galih bersikap dan bicara seperti itu tanpa bukti kemudian ada video ini, seharusnya Pablo dan Rey jangan ditangkap," lanjutnya.
Sebelumnya Farhat Abbas dalam kesempatan tampil di acara Rumpi edisi Rabu (3/7/2019) mengatakan bila pihak Fairuz A Rafiq seharusnya berterima kasih kepada kliennya.
Pasalnya, menurut Farhat Abbas kliennya justru memberikan bukti kepada Fairuz dan keluarganya untuk melaporkan Galih Ginanjar ke pihak kepolisian.
Usut punya usut, Farhat beranggapan mencuatnya drama ikan asin ini ke media justru membawa hikmah positif bagi pihak Fairuz.
Lantaran mereka kini punya wadah untuk meluapkan curhatan tentang kisah masa lalu Galih Ginanjar yang sebelum tak pernah terungkap ke publik.
"Kepada klien saya, kepada Pablo dan Rey sebenarnya harusnya berterima kasih. Kan namanya media sosial.
Selama ini kan kata-kata curhatnya hanya di dalam hati sekarang bisa terekam," pungkasnya.
(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |