Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis cantik Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan oleh 40 pengacara sekaligus yang tergabung dalam Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat.
Hal tersebut karena wanita berusia 33 tahun ini diduga ikut serta mengolok-olok belasan pengacara yang digunakan Galih Ginanjar untuk melawan Fairuz A Rafiq secara hukum dalam Instastory pribadinya.
Seperti yang diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke kepolisian karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, salah satunya dengan menyebut wanita tersebut 'bau ikan asin.'
Baca Juga: Dukung Fairuz A Rafiq dalam Kasus Bau Ikan Asin, Nikita Mirzani Yakin Galih Ginanjar Bakal Ditahan
Namun, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan kabar resmi dari kepolisian jika dirinya dilaporkan para pengacara tersebut.
"Belum dong," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Neo Soho, Jakarta Barat, Sabtu (6/7/2019).
Di samping itu, wanita berusia 33 tahun ini mengaku tak takut jika harus datang ke kepolisian untuk mengikuti proses hukum atas laporan pengacara tersebut.
"Panggil aja, kan gue sering dipanggil. Itu bukan suatu yang berat," ujar Nikita Mirzani.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |