Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Usai dinyatakan bebas murni oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019), Kriss Hatta langsung melakukan ritual buang sial.
Kriss Hatta divonis tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Karena terbukti tidak bersalah, Kriss Hatta pun terbebas dari tuntutan empat tahun penjara yang sempat mengancamnya.
Usai mengantongi vonis bebas, Kriss Hatta mengaku langsung melakukan ritual buang sial.
Ritual buang sialnya itu dilakukannya di pantai Ancol, Jakarta Pusat, tepat di malam kebebasannya.
"Ada temen saya ngasih usul (untuk buang sial)," ujar Kriss Hatta saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Selama 3 Bulan Dibui, Kriss Hatta Ngaku Enggan Makan Nasi Cadong
Bukan membuang potongan rambut atau pakaian yang dikenakannya, Kriss mengaku membuang celana dalam yang digunakannya selama menghuni sel tahanan.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |