Grid.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga memang kerap terjadi di kalangan masyarakat.
Bahkan tak jarang, kasus kekerasan ini bisa menjatuhkan korban.
Namun kasus kekerasan yang disertai pembunuhan ini baru terkuak setelah lebih dari 100 hari.
Bahkan mayat korban nyaris tidak teridentifikas karena pelaku menggunakan trik untuk mengawetkannya dengan freezer.
Kini pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri ditangkap polisi dan akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya.
Pria asal China ini dihukum mati setelah terbukti membunuh dan menyembunyikan mayat istrinya di freezer rumah selama 106 hari.
Selain membunuh istrinya, pria bernama Zhu Xiaodong itu juga menggunakan kartu kredit sang istri dan menghabiskan 150.000 yuan, sekitar Rp307,9 juta, bersama perempuan lain.
Baca Juga: Niat Bergaya Nyentrik , Jari Pria ini Berubah Jadi Mengerikan Setelah Kenakan 53 Cincin Sekaligus
Diwartakan China Daily via Asia One Jumat (5/7/2019), Zhu mengajukan banding atas hukuman mati yang diterima dari Pengadilan Rakyat Shanghai Agustus nanti.
Dia terbukti mencekik istrinya, Yang Liping, dalam sebuah pertengkaran pada 17 Oktober 2016 di Hongkou 10 bulan setelah mereka menikah, demikian laporan pengadilan.
Setelah membunuh Yang, Zhu yang merupakan pegawai sebuah toko pakaian menyembunyikan jenazah istrinya di freezer depan rumah selama 106 hari.
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |