Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Fairuz A Rafiq meminta perlindungan dari Komnas Perempuan atas kasus dugaan konten bermuatan asusila yang dilakukan oleh Galih Ginanjar di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Sekitar dua jam lamanya Fairuz A Rafiq berada di dalam gedung Komnas Perempuan untuk mengadukan kasusnya.
Selama berada di dalam, Fairuz juga ditanya soal dugaan KDRT oleh Komisioner Komnas Perempuan Masruchah.
Jadi, Komnas Perempuan juga ingin mengetahui apakah Fairuz pernah menerima kekerasan dalam rumah tangga selama bersama Galih Ginanjar.
"Apakah ada dugaan KDRT karena pengertian KDRT sekarang ini bukan hanya selama perkawinan tapi sesudah perkawinan itu katanya penafsiran terbaru," kata Hotman Paris Hutapea di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Selama proses tersebut, Fairuz hanya boleh bertatap muka dengan Komisioner Komnas Perempuan lantaran sifat yang rahasia.
"Cuma karena dugaan KDRT bersifat rahasia akhirnya kita keluar semuanya," lanjut Hotman.
Menurut Hotman, selama kliennya di dalam sebagian besar jawaban Fairuz berupa tangisan. (*)
Warisi Gen Unggulan, Kecantikan Ibu Sophia Latjuba Curi Perhatian, Disebut Mirip Tamara Bleszynski Saat Muda
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |