Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Hilda Vitria mengaku kecewa atas hasil putusan Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang menjatuhkan vonis bebas murni pada Kriss Hatta, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Sementara itu, Kriss Hatta sendiri mengaku tidak mempermasalahkan atas keberatan yang dirasakan Hilda Vitria.
Menurutnya, Hilda Vitria memang masih memiliki hak untuk melanjutkan proses hukum jika tidak puas dengan keputusan hukum tersebut.
Baca Juga: Terjun Jadi YouTuber Usai Bebas dari Tahanan, Kriss Hatta Berencana Membuat Konten Kunjungi Penjara
"Nggak pa pa ya pendapatku yang nggak masalah sih," kata Kriss saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
"Karena kan memang langkah hukumnya memang masih tersedia bagi siapapun yang tidak mendapatkan hak keadilan yang hasil putusan itu," tuturnya.
"Masih bisa dilanjutkan ke langkah hukum yang lebih tinggi lagi, ya itu hak jaksa kan," sambungnya lagi.
Baca Juga: Lakukan Ritual Usai Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Buang Celana Dalam di Kawasan Pantai
Meski sudah terbukti tidak bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan, Kriss juga menyebut tidak akan balas melaporkan Hilda.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |