Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa Hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea yakin banyak pihak yang terlibat dalam pembuatan video di YouTube Rey Utami.
Hotman mengatakan ada satu orang lagi yang memiliki peran dalam video yang diduga bermuatan konten asusila itu.
"Tapi kami menghimbau kepada penyidik ada dugaan bahwa ada orang lain satu oknum lagi yang diduga sangat berperan dalam pembuatan Youtube tersebut," kata Hotman Paris Hutapea di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Hotman Paris Minta Ibu Negara Pantau Kasus Hinaan Ikan Asin untuk Fairuz A Rafiq
Jika seorang ini terbukti melanggar Pasal 55 dan 56 KUHP, yakni memenuhi unsur sekongkol, Hotman Paris berharap oknum ini dapat ikut terjerat.
"Mengenai identitas saya kira tanya kepada penyidik. Tapi ada dugaan bahwa ada seorang oknum satu lagi yang sangat berperan dalam pembuatan Youtube tersebut," sambung Hotman Paris.
"Sehingga kalau memang unsur terpenuhi, dugaan tersebut benar, setidak-tidaknya bisa ikut terlapor dengan istilahnya itu pasal 55 dan 56 KUHP dugaan turut serta, anda sudah tahu kira-kira siapa," pungkasnya. (*)
Dinikahi Bangsawan Bali, Happy Salma Alami Culture Shock Ini: Saya Pikir Hanya Ada dalam Cerita
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |