Grid.ID - Akhirnya Fairuz A Rafiq melaporkan pada pihak polisi atas pelecehan yang dilakukan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Setelah dilaporkan Fairuz A Rafiq , Galih Ginanjar pun juga sudah memenuhi panggilan polisi atas laporan kasus video 'Bau Ikan Asin' tersebut.
Galih Ginanjar diperiksa selama kurang lebih 13 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Pernah Larikan Uang Sekolah, Tangis Galih Ginanjar Pecah Saat Ditanya Usia Anaknya
Dari pemeriksaan tersebut, Galih Ginanjar menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya.
Dalam pemeriksaan, Galih mengatakan ucapan itu bertujuan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
Baca Juga: Dihujat Oleh Mantan Suami, Fairuz A Rafiq Tak Kuasa Tahan Tangis karena Video Sonny Septian
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.
Namun, Argo menyebut Galih masih berstatus sebagai saksi.
Nanti, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video (Rey Utami dan Pablo Benua).
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |