Penasehat PPAKN, Pisa Ismail mengklaim jika kegiatan yang dilaksanakan di GOR tersebut sudah mengantongi izin.
"Kami sudah ajukan izin ke Dispora, tapi ditolak. Soalnya GOR itu ranahnya ada di Dinas PUPR, soalnya, kan, belum selesai dibangun," ungkap Pisa.
Pisa mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan izin untuk mengadakan kontes ayam itu dari Dinas PUPR, termasuk dari Polres Garut, Polsek, hingga ke tingkat RT/RW setempat.
Pisa juga menegaskan jika kegiatan yang dilaksanakan pada akhir 2018 itu bukan sabung ayam, namun hanya kontes ayam biasa.
"Sudah lama acaranya, sekitar bulan September atau Oktober 2018, tidak ada judi seperti yang ramai beredar, kami juga tidak terima disamakan dengan sabung ayam, saat acara anggota Polsek dan Polres juga datang," jelas Pisa Ismail, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Pihaknya pun merasa ada kejanggalan dibalik viralnya video kontes ayam ini, padahal kegiatannya sudah diadakan cukup lama.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke 100, ILO Gelar Acara Lari Bertajuk ILO Decent Work Virtual Run di Bandung
Tegaskan tak ada praktik judi, Pisa Ismail mengatakan jika uang hasil kontes ayam itu disumbangkan untuk pengurus RT/RW setempat di sekitar GOR Ciateul untuk dibagikan ke anak yatim.
"Saya juga heran, kok, jadi ramainya sekarang. Padahal kan acaranya sudah lama. Kalau mau bukti dokumen izin, lengkap semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, video kontes sabung ayam yang diduga digelar di Gor Ciateul beredar di masyarakat.
Video tersebut beredar melalu Whatsapp melalui potongan-potongan singkat.
Video sabung ayam juga diunggah di Youtube dengan judul 'Ketangkasan Ayam Adu di GOR Ciateul Garut', berdurasi 10 menit dan diunggah pada 10 Februari 2019 lalu.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,YouTube,Tribun Jabar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |