Grid.ID - Akhirnya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka skandal ikan asin.
Menyeret nama Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersanngka oleh Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka pada pagi ini (11/7/2019).
Kabar Galih Ginanjar resmi jadi tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com (11/7/2019), Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan suami Barbie Kumalasari sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Status Pernikahan Siri dengan Galih Ginanjar Diragukan, Barbie Kumalasari Akhinya Buka Suara
Namun, polisi masih belum bisa bicara banyak soal penaikan status Galih Ginanjar sebagai tersangka ini.
Senasib dengan Galih Ginanjar, pengunggah video yakni Rey Utami dan Pablo Benua juga resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |