Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang putusan atas kasus berita bohong atau hoax yang sempat geger Oktober 2018 lalu.
Dari pantauan Grid.ID, Ratna Sarumpaet tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 9.00 WIB.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Atas Berita Hoaks, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratna Sarumpaet juga didampingi putrinya, aktris Atiqah Hasiholan, yang juga menaiki mobil yang sama dengan sang ibu.
Atiqah Hasiholan menggunakan atasan bernuansa merah dengan rambut yang digerai.
Menghadapi sidang putusan Ratna, istri aktor Rio Dewanto itu berharap ibunya bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
"(Harapannya) bebas dong," ucap Atiqah singkat.
Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Akhirnya Terkuak Alasan di Balik Hoaks Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, Selasa (28/5/2019) lalu, Ratna Sarumpaet dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara selama 6 tahun.
"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |