Grid.ID - Akhir skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq mulai menemui titik terang.
Setelah polisi memeriksa beberapa orang, kini tiga terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka skandal ikan asin pada pagi ini, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Skandal Ikan Asin
Kabar Galih Ginanjar resmi jadi tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com (11/7/2019), Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan suami Barbie Kumalasari itu sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Sedangkan untuk status Rey Utami dan Pablo Benua diketahui dari keterangan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Kronologi Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Ini Sosok yang Pertama Kali Temukan Jasadnya di Rumah
Source | : | Kompas.com,Instagram,Wartakota |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |