Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Kepolisian Polda Metro Jaya meningkatkan status Galih Ginanjar dari saksi menjadi tersangka dalam kasus 'Ikan Asin'.
Galih Ginanjar dijemput kepolisian di sebuah hotel pada Kamis (11/7/2018) dini hari.
Terkait status tersangka sang suami, Barbie Kumalasari mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019) siang.
"Jadi hari ini kami datang kesini untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan galih ginanjar," ujar Barbie Kumalasari saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2018).
Baca Juga: Hidup Sederhana Saat Menikah, Bagus Saputra Ungkap Barbie Kumalasari Hanya Pakai Perhiasan Batu
Terkait penjemputan sang suami di hotel oleh kepolisian karena statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, Barbie Kumalasari mengaku tidak kaget.
"Kaget sih nggak sih ya kan udah proses hukum BAP tambahan apapun itu kita harus kooperatif dateng," tutur Barbie Kumalasari.
Sebagaimana diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq terkait vlog ikan asin.
Vlog tersebut ditayangkan di kanal YouTube Rey Utami & Benua, namun dihapus selang 2 pekan menuai kontroversi.
Galih Ginanjar diperiksa polisi pada 5 Juli 2019, sementara Rey Utami dan Panlo Benua diperiksa secara terpisah pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2019.
Baca Juga: Bersaksi soal Video 'Bau Ikan Asin', Barbie Kumalasari Mengaku Kondisinya Kurang Baik
Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga turut diperiksa sebagai saksi terlapor bersama Rey Utami dan Pablo Benua.
Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar kini memasuki babak baru.
Setelah pemeriksaan dilakukan terhadap tiga terlapor termasuk Galih Ginanjar, polisi bahkan sudah menyatakan bahwa ada potensi mereka menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan suami Barbie Kumalasari tersebut.
Tak hanya Galih Ginanjar, Argo Yuwono mengatakan bahwa ketiga terlapor yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tersebut berpotensi menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Argo Yuwono kepada media termasuk Kompas.com di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Ada potensi tersangka, ada," kata Argo Yuwono sebagaimana Grid.ID kutip dari pemberitaan Kompas.com.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Jelaskan Kronologi Pembuatan Video Bau Ikan Asin
Penyidik hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi dan 3 terlapor : Galih Ginanjar, Rey Utami, serta Pablo Benua.
Baru nanti, usai hasil pemeriksaan terekap, penyidik akan memutuskan apakah ketiganya akan naik status jadi tersangka atau tidak.
"Siapakah yang lakukan wawancara?
Baca Juga: Ogah Dituding Pansos, Bagus Saputra Tunjukkan Bukti Barbie Kumalasari Sering Ajak Dirinya Video Call
"Siapa pelaku perekaman?
"Kalau manajemen yang mengatur, nanti kami akan tanya.
"Apa peran Rey? Apa peran Pablo? Apa Peran Galih?" lanjut Argo Yuwono.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan oleh Penyidik, Barbie Kumalasari Sebut seperti Teroris
"Setelah penyidik mendapatkan keterangan semua (dari terlapor dan saksi), penyidikan memeriksa ahli.
"Mungkin nanti akan dilakukan tindak perkara," tambahnya.
Tentu pernyataan Argo Yuwono ini sama sekali bukan angin segar bagi pihak Galih Ginanjar.
Baca Juga: Status Pernikahan Siri dengan Galih Ginanjar Diragukan, Barbie Kumalasari Akhinya Buka Suara
Pasalnya, hingga kini pihak Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari kukuh menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak bersalah.
Kuasa hukum Galih Ginanjar berdalih ucapan kliennya murni bicara soal makanan.
Bukan kiasan organ intim wanita seperti yang selama ini ramai diberitakan di media.
Lantas, apa reaksi Barbie Kumalasari atas perkataan pihak kepolisian tersebut?
Ditemui Wartakota di Polda Metro Jaya Ravu (10/7/2019) malam, Barbie Kumalasari mengaku sudah siap lihat Galih Ginanjar dijebloskan ke penjara.
Ia mengaku hanya bisa pasrah terhadap ketetapan pihak yang berwajib.
Baca Juga: Unggah Status Pura-pura Kaya Padahal Miskin, Mbah Mijan Sindir Barbie Kumalasari?
"Ya jalani saja (Galih jadi tersangka)," kata Barbie Kumalasari sebagaimana diberitakan oleh Wartakota.
Barbie Kumalasari mengungkapkan bahwa kepasrahannya itu dikarenakan Galih Ginanjar sudah kooperatif menjalani pemeriksaan atas proses hukumnya.
Baca Juga: Sejenak Lupakan Kasus Ikan Asin, Begini Penampilan Fairuz A Rafiq yang Nyentrik Saat ke Mall
"Kan dari awal memang kami sudah kooperatif.
Baca Juga: Bersaksi soal Video 'Bau Ikan Asin', Barbie Kumalasari Mengaku Kondisinya Kurang Baik
"Jadi jalani semua prosesnya aja," lanjut Barbie Kumalasari.
Lantas, bagaimana dengan Galih Ginanjar sendiri?
Apakah mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut sudah siap dipenjara?
"Sudah siap semuanya, tinggal jalani proses hukumnya," tandas Barbie Kumalasari.
(*)
Bongkar Aib Moa Aeim, Lee Jeong Hoon Mendadak Singgung Soal Istri yang Gak Ada Gunanya: Kamu Pergi Pagi Pulang Sore
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |