"Saya didatangi sama dia (KG). Kan dia sepupu saya. Terus ngomong mau ambil istri (nikah lagi). Saya tanya, sudah minta izin. Katanya waktu itu, sudah minta izin," jelas LPS.
Dikutip dari Tribun Bali, AKS menikah dengan KG sejak tahun 2000 lalu dan ia telah dikaruniai seorang anak lelaki yang sudah dewasa.
"Saya tidak pernah memberi ijin. Saat pulang saya tanya, ngomongnya sudah nikah lagi. Saya sangat marah. Tapi saya tidak mau cari ribut, kasihan sama mertua sudah tua," tutur AKS.
Baca Juga: 2 Kali Nyaris Cerai, Yama Carlos Kembali Temukan Bukti Perselingkuhan Istrinya
Sementara itu, dalam hukumonline.com, hukum tentang perselingkuhan atau perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,hukumonline.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |