Grid.ID - Galih Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka skandal ikan asin.
Dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq yang tak lain adalah mantan istrinya, Galih Ginanjar naik status jadi tersangka Kamis (11/7/2019) kemarin usai gelar perkara yang diadakan malam sebelumnya.
Dan Kamis dini hari, Galih Ginanjar pun akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian.
Bukan di rumahnya, Galih Ginanjar justru diringkus polisi saat berada di kamar hotel.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Galih Ginanjar ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, polisi sebelumnya menyambangi rumah Galih Ginanjar terlebih dahulu.
Namun, petugas tidak menemukan keberadaan Galih Ginanjar di kediamannya.
"Kita mau menangkap di rumanya, tapi tidak ada saat kita cari.
"(Ternyata) Yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Argo Yuwono sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dampingi Kasus Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Mengaku Tak Tidur 1 Minggu Hingga Jatuh Sakit
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |