Grid.ID - Dengan penetapan status Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua menjadi tersangka, bisa dibilang harapan Fairuz A Rafiq selama ini akhirnya terkabul.
Ya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2019) kemarin.
Galih Ginanjar juga sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait skandal ikan asin yang kontroversial.
Baca Juga: Galih Ginanjar Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris: Tidak Ada Damai Hukum Ditegakkan!
Galih Ginanjar pada Kamis dini hari ditangkap pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Ucapannya soal 'ikan asin' yang mengarah ke Fairuz A Rafiq di vlog milik Rey Utami berbuah tahanan bagi suami Barbie Kumalasari tersebut.
Fairuz A Rafiq yang dicemarkan nama baiknya akibat ulah sang Mantan Suami pun melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua pada 1 Juni 2019 lalu.
Tak main-main, istri Sonny Septian ini didampingi pengacara top Hotman Paris untuk berjuang membersihkan namanya.
Hotman Paris yang merasa bahwa kasus ini juga menyakiti hati seluruh wanita pun rela membela Fairuz A Rafiq atas nama persahabatan.
Dikenal sebagai pengacara elit, Hotman Paris bahkan membela Fairuz A Rafiq secara cuma-cuma tanpa bayaran sepeser pun.
Kini, usai Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi jadi tersangka, Hotman Paris pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya.
Ucapan tersebut disampaikan Hotman Paris lewat unggahan terbarunya di Instagram pagi ini (12/7/2019).
"Salam pagi dari kantor Hotman Paris.
"Tiga terlapor dalam kasus ikan asin, laporan Fairuz, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini," kata Hotman Paris.
Hotman Paris pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang akhirnya menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Saya atas nama klien saya Fairuz dan atas nama jutaan wanita Indonesia mengucapkan terima kasih kepada :
"Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan.
"Bapak Kasubdir Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu.
"Kanit III Cyber Crime, Kompol Khairuddin.
"Dan tim penyidik Reskrimsus, Bapak Nugroho," ucap Hotman Paris.
Tak cuma berterima kasih, Hotman Paris pun juga menyampaikan pesan dari kliennya, Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus Ejekan Ikan Asin untuk Fairuz A Rafiq Mengarah ke Pelecehan Seksual
Hotman Paris menyampaikan bahwa Fairuz A Rafiq mengapresiasi dan berterima kasih atas usaha yang dilakukan Hotman serta pihak kepolisian.
"Fairuz hanya berpesan begini.
"'Abang dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran kok.'
Baca Juga: Komnas Perempuan Berikan Apresiasi untuk Fairuz A Rafiq
"'Allah Maha Tahu.'
"Itulah reaksi daripada Fairuz," pungkas Hotman Paris.
View this post on Instagram
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |