Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Galih Ginanjar dijemput paksa oleh pihak kepolisian di sebuah hotel pada Kamis (11/7/2019), karena status dirinya yang naik menjadi tersangka.
Hari ini, Jumat (12/7/2019), Galih Ginanjar resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, bersama Rey Utami dan Pablo Benua.
Di saat genting tersebut, pengacara Galih Ginanjar, Acong Latif turut mengundurkan diri dalam membantu penanganan kasusnya, Kamis (11/7/2019).
Acong Latief pun menjelaskan alasannya undur diri membantu Galih Ginanjar.
Alasannya adalah dirinya tengah banyak pekerjaan dan ia memiliki perbedaan visi misi dengan tim kuasa hukum lainnya (Bang Rihat) yang turut membantu Galih Ginanjar.
Perbedaan visi misi tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap nama baik Galih Ginanjar.
"Jadi alasannya yang pertama, memang karena saya banyak perkara yang sedang saya tangani juga," ungkap Acong Latif saat ditemui Grid.ID di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan
Luna Maya Syok Namanya Dijadikan Nama Jalur di Kulon Progo, Yogyakarta, Sang Artis Senang Tak Karuan Gegara Hal Ini: Nggak Nyangka
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |