Grid.ID - Tanpa diketahui namanya, wanita ini justru terancam 20 tahun penjara karena keisengannya dalam video tersebut.
Diwartakan CBS News pada Kamis (4/7/2019), saat mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan Walmart lokal, wanita itu membuka wadah es krim Blue Bell yang masih utuh, kemudian menjilatnya.
Parahnya, setelah menjilat es krim tersebut, dia menutupnya kembali dan meletakkan kembali es krim tersebut ke dalam freezer.
Untuk kasus tersebut, wanita itu bisa dijatuhi hukuman 2 hingga 20 tahun penjara, kata polisi Lufkin kepada CBS News.
Terjadi kembali, seorang remaja bertingkah laku di luar batas kewajaran.
Beda Keyakinan dengan sang Ibu, Venna Melinda Tetap Percaya Doa Orangtua Mustajab: Meskipun Mama Hindu