Grid.ID - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus bau ikan asin yang sempat viral.
Usai resmi jadi tersangka, Pablo Benua dan Rey Utami kerap mencuri perhatian termasuk oleh paranormal Wirang Birawa.
Wirang Birawa bahkan mengungkap firasatnya terhadap Pablo Benua yang sempat tertawa ngakak usai tahu dilaporkan oleh pihak Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Terkuak Tiga Kasus Hukum yang Menjerat Pablo Benua
Seperti yang diketahui, video bau ikan asin yang menyangkut nama Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini mulai bergulir di kepolisian.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin yang viral tersebut, salah satunya Pablo Benua.
Wirang Birawa pun akhirnya ikut mengomentari penangkapan Pablo Benua usai ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Pablo Benua dan sang istri kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.
Tak hanya terancam hukuman 6 tahun penjara, Pablo Benua juga dirasa akan mengalami kedukaan yang lain.
Hal itu seperti firasat Wirang Birawa yang diungkapnya lewat unggahan di Instagram @wirangbirawa pada Jumat (12/7/2019).
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |