Grid.ID - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus bau ikan asin yang sempat viral.
Usai resmi jadi tersangka, Pablo Benua dan Rey Utami kerap mencuri perhatian termasuk oleh paranormal Wirang Birawa.
Wirang Birawa bahkan mengungkap firasatnya terhadap Pablo Benua yang sempat tertawa ngakak usai tahu dilaporkan oleh pihak Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Terkuak Tiga Kasus Hukum yang Menjerat Pablo Benua
Seperti yang diketahui, video bau ikan asin yang menyangkut nama Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini mulai bergulir di kepolisian.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin yang viral tersebut, salah satunya Pablo Benua.
Wirang Birawa pun akhirnya ikut mengomentari penangkapan Pablo Benua usai ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Pablo Benua dan sang istri kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.
Tak hanya terancam hukuman 6 tahun penjara, Pablo Benua juga dirasa akan mengalami kedukaan yang lain.
Hal itu seperti firasat Wirang Birawa yang diungkapnya lewat unggahan di Instagram @wirangbirawa pada Jumat (12/7/2019).
Wirang tampak mengunggah video tentang penggiringan Pablo Benua dan Rey Utami ke dalam mobil polisi.
Pasangan suami-istri itu tampak telah mengenakan baju tahanan.
Dari kolom keterangan Wirang mengungkapkan komentarnya seperti berikut ini.
"Sudah menanggung semua akibat nya,tdk akan bisa menghindari nya....WHAT NEXT?
Tinggal gimana menyikapi apa yg tlah di dapati saat ini,PELAJARAN BERHARGA sama COBAAN itu beda tipis,
tinggal sebab akibat nya aja yg harus di rubah dlm berprilaku," tulis @wirangbirawa.
Tak hanya itu, ia juga menuliskan firasatnya terhadap Pablo Benua.
"FIRASAT KU ... masih belum berubah juga,masih akan ttp seperti ini & terus begini
MASIH ADA DUKA LAGI yg menyelimuti ini , innalillahi semoga saja tidak ," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini kasus yang menimpa Pablo Benua tampak bertambah.
Tak tanggung-tanggung, Pablo Benua terjerat tiga kasus sekaligus.
Dikutip dari Kompas.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo Benua untuk menemukan barang bukti.
"Alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Usai dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian justru menemukan tumpukan STNK.
Setelah kami cek di Ditreskrimun Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkaan pada 26 Februari 2018," kata Argo, Kamis (11/7/2019).
Tak berhenti sampai di situ, Pablo juga dilaporkan atas kasus pemalsuan dan pencurian uang sejak tahun 2017 yang masih dalam proses.
"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo dia pemalsuan dan pencucian uang itu masih dalam proses."
"Dilaporkan sekitar tahun 2017 di sana. Kita masih melakukan cek and ricek di sana," terang Kombes Argo. (*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |