Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga
Grid.ID - Insiden ikan asin yang melibatkan pesinetron Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah berada di babak baru.
Kamis (11/7/2019) pihak kepolisian Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka atas insiden ikan asin.
Insiden ikan asin ini berawal ketika Galih Ginanjar tengah menjadi bintang tamu dalam vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video tersebut, Galih mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan menyebut organ intim sang mantan istri berbau seperti ikan asin.
Fairuz yang merasa sakit hati dan tidak terima dengan perlakuan Galih kepadanya, melaporkan sang mantan suami ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Istri Sonny Septian ini bahkan menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris untuk menangani kasusnya.
Tak hanya itu, Fairuz bahkan mengadukan nasibnya ke Komnas Perempuan, dan meminta keadilan.
Berani hadapi pengaduan Fairuz, Galih Ginanjar bahkan menggandeng 12 pengacara.
Sedangkan Rey Utami dan Pablo Benua menggandeng Farhat Abbas untuk menjadi pengacara mereka.
Baca Juga: Usai Menjenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Tak Kuasa Menahan Air Mata
Selamat! Masayu Clara dan Qausar Harta Yudana Dikaruniai Anak Ke-3, Usia Hanya Terpaut Satu Tahun dari Si Kembar
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |