Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Persaingan meraih kursi senator pada pemilihan umum 2019 lalu memang sangat ketat.
Para calon legislatif seolah siap melakukan yang terbaik demi bisa menduduki posisi yang diidamkan.
Tak terkecuali dengan caleg DPD NTB bernama Evi Apita Maya.
Baca Juga: Olla Ramlan Bantah Berhijab Lantaran Langkahnya Sebagai Caleg
Namun sayang, usahanya itu justru membuatnya dilaporkan oleh lawan politiknya kepada MK.
Adalah Caleg DPD NTB Farouk Muhammad yang sengaja menggugat Evi dan menudingnya melakukan manipulasi.
Menurut Farouk, Evi dianggap tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan tampak lebih cantik dari aslinya.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (13/7/2019), Farouk Muhammad melalui Kuasa hukumnya, Heppy, mengadukan hal ini kepada MK.
Menurutnya, Evi telah melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu.
Bahkan Heppy siap menghadirkan ahli di persidangan untuk memperkuat gugatannya itu.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |