Grid.ID - Setelah cukup viral diberitakan, akhirnya skandal ikan asin mulai memasuki babak akhir.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka kasus skandal ikan asin.
Status tersangka Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka ini resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Barbie Kumalasari Ungkap Orangtua Galih Ginanjar Menangis dan Syok Saat Tahu Anaknya Dipenjara
Penetapan tersangka ketiganya ini merupakan hasil tindak lanjut Polda Metro Jaya atas laporan Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian pada Senin (1/7/2019) lalu.
Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya sendiri, Galih Ginanjar lantaran dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di unggahan akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Akibat laporan Fairuz A Rafiq itu, Galih Ginanjar kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Sempat berselisih hingga menarik perhatian masyarakan Indonesia, kini kehidupan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq sangat berbeda jauh.
Baca Juga: Galih Ginanjar Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris: Tidak Ada Damai Hukum Ditegakkan!
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |