Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Selain terseret kasus ikan asin hingga membuatnya menjadi tersangka, Pablo Benua juga masih berurusan dengan beberapa kasus hukum.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Issue Pagi yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Minggu (14/7/2019), Pablo Benua diketahui tersangkut kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Korban kasus penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo Benua mencapai puluhan orang.
Bahkan artis Arie Untung juga menjadi salah satu korban suami Rey Utami itu, dan terpaksa merugi hingga Rp 600 juta.
Kasus penipuan ini kembali muncul ke permukaan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo Benua untuk menemukan barang bukti.
Bukan menemukan kamera dan dan beberapa alat yang digunakan untuk membuat konten 'ikan asin', polisi justru menemukan puluhan STNK di rumah Pablo Benua.
Baca Juga: 5 Kesaksian Nia April Silalahi yang Mengaku Istri Sah Pablo Benua: 'Tak Pernah Nafkahi Anak'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.
"Dalam penggeledahan di rumahnya di Bogor tadi kita menemukan puluhan STNK."
"Setelah kita cek ternyata di Ditreskrimum Polda Metro, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkan pada 26 Februari 2018," papar Argo pada Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Ngaku Duda Saat Nikahi Rey Utami, Ternyata Pablo Benua Belum Cerai dari Istri Pertama
Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo juga dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan di Mabes Polri sekitar tahun 2017.
Terkait hal itu, salah satu kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami menyayangkan adanya penyitaan STNK dari rumah kliennya.
"Yang kami pertanyakan, ini kok pada penyitaan sehingga disita beberapa BPKB, STNK dan sebagainya itu kan sangat disayangkan," ujar M Burhanuddin SH.
Baca Juga: Nasib Kedua Anak Pablo Benua dan Rey Utami Setelah Orang Tuanya Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin
Pihaknya merasa kecewa, lantaran kasus Pablo Benua dicampur-adukkan.
"Tindak pidana yang disangkakan untuk penyitaan, kok tiba-tiba beralih ke penyitaan STNK dan lain sebagainya," jelasnya.
"Walaupun dugaan ini, kalaupun ada ini kan yang bekerja unit lain, unit lain yang bekerja, gitu. Janganlah dicampur-baurkan begini," lanjut M Burhanuddin SH.
Kuasa hukum Pablo Benua telah menyampaikan keberatannya, dan STNK yang disita polisi sudah dikembalikkan.
"Nah tadi kita sudah (sampaikan) keberatan, dan STNK-STNK itu sudah dibalikkin," tandasnya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |