Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan atau KDRT terhadap suaminya, Dipo Latief.
Dikutip Grid.ID dari TribunJateng, status tersangka Nikita Mirzani juga telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka," kata Andi Sanjaya.
Uya Kuya yang merupakan salah satu sahabat Nikita Mirzani, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Belom, belom menghubungi Nikita," ujar Uya Kuya saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Unggah Foto Kenakan Hijab, Nikita Mirzani Bikin Heboh Netizen
Uya Kuya menyebut penetapan status tersangka untuk sahabatnya itu tidak serta merta menjadi sebuah ancaman bagi Nikita.
Menurutnya, Nikita akan bersikap santai dalam menghadapi penetapan status tersangkanya itu.
"Kalo dia mah kan santai-santai aja orangnya," kata Uya lagi.
Kendati demikian, Uya menampik jika Nikita disebut memiliki kemampuan kebal hukum.
Menurutnya, kepercayaan diri Nikita terbentuk lantaran ibu dari Arkana Mawardi itu memang merasa tidak bersalah.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | TribunJateng |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |