Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ratna Sarumpaet mendekam di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus berita bohong atau hoaks.
Ratna Sarumpaet telah menjalani masa kurungan penjara sejak 4 Oktober 2018.
Terhitung 9 bulan sudah Ratna Sarumpaet dipenjara, tak heran jika ada rasa rindu untuk kembali bertemu dan berkumpul bersama keluarganya.
Baca Juga: Vonisnya Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ratna Sarumpaet Masih Belum Puas
Selama di tahanan, Ratna Sarumpaet memang kerap dijenguk oleh keluarga khususnya sang putri, Atiqah Hasiholan.
Tapi kerinduan Ratna Sarumpaet untuk bertemu dengan cucu-cucunya belum bisa terobati.
"Wah iya (rindu). Belum pernah bertemu. Karena anak kecil enggak boleh masuk kan," kata Insank Nasrudin saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ulang Tahun ke-70, Keluarga Akan Merayakannya di Penjara
Ratna Sarumpaet dinyatakan bersalah akibat melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 1947 lantaran kebohongan yang dibuatnya menimbulkan keonaran.
Ratna Sarumpaet divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus tersebut.
Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani masa tahanan atas kasus berita bohong atau hoax.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |