Grid.ID - Beredar kasus pembunuhan yang disertai mutilasi mengegerkan warga Bandung, Jawa Barat.
Korban mutilasi tersebut merupakan seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial KW.
Sementara pelakunya adalah pria berumur 37 tahun dengan inisial DP, yang menghabisi nyawa KW di sebuah kamar kontrakan.
Baca Juga: Nggak Nyangka Cara Duduk Bisa Menentukan Kepribadian, Kamu yang Mana?
Kasus ini pertama kali diketahui ketika warga setempat menemukan potongan tubuh KW dengan kondisi hangus terbakar dan melapor ke polisi.
Mirisnya, DP membunuh korban ketika mereka sedang berhubungan intim di kamar kontrakan sebesar 3x3 meter.
Melansir dari Wartakotalive, pelaku menggunakan sebuah palu untuk menghilangkan nyawa korban.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah.
Baca Juga: Jangan Pernah Mencoba Telan Sperma! Begini Penjelasan Dokter Akan Bahayanya
Ipda Rizky Adhiyanzah mengatakan hal tersebut di sela rekontruksi kasus pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Rizky mengaku kalau palu yang digunakan untuk membunuh korban, telah dipersiapkan sebelumnya.
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |