Grid.ID - Beredar kasus pembunuhan yang disertai mutilasi mengegerkan warga Bandung, Jawa Barat.
Korban mutilasi tersebut merupakan seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial KW.
Sementara pelakunya adalah pria berumur 37 tahun dengan inisial DP, yang menghabisi nyawa KW di sebuah kamar kontrakan.
Baca Juga: Nggak Nyangka Cara Duduk Bisa Menentukan Kepribadian, Kamu yang Mana?
Kasus ini pertama kali diketahui ketika warga setempat menemukan potongan tubuh KW dengan kondisi hangus terbakar dan melapor ke polisi.
Mirisnya, DP membunuh korban ketika mereka sedang berhubungan intim di kamar kontrakan sebesar 3x3 meter.
Melansir dari Wartakotalive, pelaku menggunakan sebuah palu untuk menghilangkan nyawa korban.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah.
Baca Juga: Jangan Pernah Mencoba Telan Sperma! Begini Penjelasan Dokter Akan Bahayanya
Ipda Rizky Adhiyanzah mengatakan hal tersebut di sela rekontruksi kasus pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Rizky mengaku kalau palu yang digunakan untuk membunuh korban, telah dipersiapkan sebelumnya.
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.
"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Pakar Ekspresi Sebut Galih Ginanjar Dilanda Rasa Takut?
Dari penuturan pelaku, DP mengungkap kalau alasannya membunuh kekasihnya itu karena urusan asmara.
Ia mengaku kalau KW meminta untuk dinikahi, padahal mereka sudah punya keluarga masing-masing.
Mengambil jalan pintas, akhirnya DP memutuskan untuk menghabisi nyawa KW.
Namun, motif tersebut disangsikan oleh penyidik yang telah menghimpun sejumlah bukti.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga DP membunuh KW karena alasan uang.
Pasalnya, lelaki 37 tahun itu sempat meminjam uang dari KW sebesar 20 juta yang dibagi menjadi 4 kali transfer.
Baca Juga: Suami Mendekam di Penjara, Barbie Kumalasari: Tadi Coba Telepon Fairuz tapi Dimatiin
Sementara DP yang berbohong bekerja di pelayaran, berjanji pada korban akan mengembalikan uang tersebut.
"Motifnya bukan asmara, karena sejak awal tersangka punya niatan tidak baik.
Tersangka berkenalan dengan korban dengan mengedit foto di Facebook, pakai baju taruna gitu, tapi wajahnya dia, tersangka ngakunya di pelayaran," kata Rizky.
Dugaan polisi ini diperkuat dengan fakta bahwa DP membawa kabur dan menjual mobil korban senilai Rp100 juta.
Namun, sebelum menikmati hasil penjualan mobil korban, pelaku sudah lebih dulu diringkus oleh polisi. (*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Geger Kasus Mutilasi di Bandung, Wanita 51 Tahun Dibunuh Saat Berhubungan Intim dengan Kekasihnya, Terungkap Motif Pelaku!
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |