Grid.ID- Rey Utami dan Pablo Benua sudah dinyatakan menjadi tersangka pelanggaran UU ITE yang ada kaitannya dengan "ikan asin".
Setelah seminggu ditahan di sel Polda Metro Jaya, Rey Utami mengalami penurunan berat badan drastis hingga 3 kilogram.
Sejak Jumat (12/7/2019) kemarin Rey dan Pablo mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Kondisi Rey Utami seperti itu disampaikan oleh Muh Burhanuddin selaku kuasa hukum dari Rey Utami dan Pablo Benua.
"Iya kalau tadi Rey ngomong bahwa berat badannya turun sekitar 3 kg. Dia puasa hari ini dia bilang tadi," kata Muh Burhanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Ranu (17/7/2019).
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |