Grid.ID - Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di mihrab Masjid Baitur Rahman pada Minggu (14/1/2018).
Hal itu membuat para warga Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto heboh.
Bayi ini ditemukan keadaan sehat dan lengkap mengenakan bedong dan jarik.
Kemudian, pria berusia 60 tahun membawa bayi itu ke rumahnya.
(BACA : Marion Jola Klarifikasi Siapa Sosok dalam Video Viral Tersebut )
Baru setelah itu, dia melaporkan ke kepala dusun.
"Tadi mau adzan saya lihat ada bayi di atas sajadah. Langsung saya bawa pulang," kata Karnadi dikutip Grid.ID dari Surya, Minggu (14/1/2018).
Nah, dari penyelidikan polisi, pelaku pembuangan bayi ini berhasil ditemukan.
Mereka adalah bayu Anggara dan Beatrice Achnes.
(BACA : Foto Editan Syahril Ramadan Benar-benar Buat Kita Melihat dengan Cermat, Sangat Terlihat Nyata! )
Keduanya masih berumur 22 tahun dan.
Bayu dan Beatrice ini merupakan sepasang kekasih namun belum menikah.
Nah, akibat hubungan gelapnya itu lahirlah seorang bayi.
Namun, kemudian mereka membuangnya.
(BACA : Gara-Gara Video Ini, Terungkap Siapa Sosok Bianca Jodie, Kontestan Indonesian Idol )
Si ibu bati, Beatrice awalnya ingin merawat bayi yang dilahirkannya.
Akan tetapi harapannya itu pupus lantaran bayu memaksa untuk membuang bayi itu.
"Kalau saya inginnya merawat, tapi masnya enggak mau," ungkap Beatrice.
Kembali dilansir Grid.ID dari Surya.co.id, alasan di balik pembungan bayi itu karena orangtua Beatrice tak merestui hubungannya dengan Bayu.
(BACA : Ngeri, Inilah Momen yang Membuat Bintang WWE Paige Alami Cedera Seumur Hidup )
Padahal, hubungan keduanya sudah terjalin sejak 2014 silam.
Bayu dan Beatrice sudah saling kenal sejak SMA.
Namun, hal itu tak membuat orangtua Beatrice merestui hubungan mereka.
"Orangtua perempuan tidak merestui, jadi takut mau merawat bayinya," kata Bayu.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. (*)
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |