Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sekarang Caisar dan Indadari sudah bukan lagi suami istri baik secara agama maupun secara negara.
Hari ini, Selasa (16/1/2018), Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok telah mengetuk palu perceraian Indadari dan Caisar secara Verstek karena pihak tergugat, aisar tidak pernah hadir selama persidangan berlajalan.
Sebagai pengingat, gugatan cerai Indadari dilayangkan pada 4 September 2017 dan sidang dimulai bulan Oktober 2017.
(BACA JUGA : Ivan Gunawan Bakalan Tinggal di Paris, Perancis!)
Meski begitu, Indadari tampaknya sudah pasrah dan melanjutkan hidupnya.
Indadari juga tidak menutup kemungkinan jika nantinya Ibu dari Kipsmail Aditya Harnano ini akan kembali menikah.
Bahkan meski telah bercerai, hubungan komunikasi antara Indadari dan Caisar YKS tetap berjalan dengan baik.
(BACA JUGA : Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga : Beauty and The Beast)
Indadari juga tidak melarang Caisar bertemu sang anak, Kipsmail.
"Enggak ada perjanjian khusus. Cuma kapan pun Caesar mau ketemu sama Kipsmail saya bolehin 24 jam, kapan pun dia mau, jemput ajak main. Kayak kemarin hari Sabtu, kita habis pergi bareng. Enggak masalah sih." tutur Indadari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/1/2018).
(BACA JUGA : Resmi Bercerai, Hanya Ini yang Diminta Oleh Indadari Pada Caisar YKS)
Indadari juga menambahkan jika antara dirinya dan Caisar tidak ada komunikasi yang canggung.
"Enggak sih, kita kaya sahabatan sih ya. Hubungannya baik Alhamdulillah sampai sekarang."
Awak media dan Grid.ID pun sempat bertanya tentang kedatangannya jika nanti Caisar akan menikah.
(BACA JUGA : Setelah Bercerai Dengan Caisar YKS, Ini yang Dilakukan Indadari, Salah Satunya Bahas Menikah)
"Insya Allah, kalau saya ada di tempat dan tidak berhalangan hadir, Insya Allah saya hadir." tutup Indadari.
Lihat langsung Videonya
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |