Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Mulan Jameela belum lama ini menggugat partai Gerindra, lantaran dirinya tidak mendapat kursi padahal berhasil mengumpulkan suara besar.
Kini gugatan Mulan Jameela sudah menjalani tiga kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda mediasi.
Menurut Yunico Syarir, kuasa hukum penggugat, Mulan Jameela tidak akan hadir dalam persidangan.
"Ya engga datenglah. kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya," kata Yunico saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019).
"Mangkanya gak ada mba Mulan inikan cuma sidang biasa jadi dia menyerahkan ke saya," imbuhnya.
Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, Nunung Resmi Ditahan Karena Kasus Narkoba
Kini kasus tersebut masih dalam tahap mediasi.
Sebagai kuasa hukum, Yunico Syarir pun mengaku tak akan banyak bicara mewakili kliennya.
"Saya nggak mau mendahului. ini kan masih mediasi takutnya nanti saya salah ngomong malah berbalik ke kita nantinya," tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Pengguna Sabu, Nunung Sempat Konsumsi Ekstasi 20 Tahun Lalu
Seperti diketahui, Mulan Jameela bersama 14 nama anggota legislatif dari partai Gerindra. Li Claudia Chandra, Prasetyo Hadi, Bernas Yuuniarta, Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr. Irene, dan ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.
Mereka meminta Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan memberi pernyataan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki hak untuk dapat menetapkan 14 orang pelapor sebagai anggota legislatif terpilih.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |