Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Komedian Nunung, dan sang suami, July Jan Sambiran atau yang lebih dikenal dengan nama Iyan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).
Dari penangkapan Nunung dan Iyan Sambiran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: 20 Tahun Jadi Pecandu, Polisi Ungkap Nunung Gunakan Sandi Khusus untuk Transaksi Narkoba
Barang bukti tersebut yakni satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu.
Tak hanya itu, dari proses penyidikan, Nunung mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 20 tahun yang lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Baca Juga: Tangis Sesal Nunung Tak Bisa Beri Hadiah Ulang Tahun Suami Berupa Berhenti Konsumsi Narkoba
Natasha Rizky Siap Nikah Lagi, Ngaku Ingin Punya Imam dalam Keluarga: Syukur-syukur Desta
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |