Grid.ID - Kisah miris dialami oleh Turini, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cirebon, Jawa Barat.
Turini (51) menjadi seorang TKW di Riyadh, Arab Saudi sejak 24 Oktober 1998 silam.
Melansir laman TribunJabar.id, Selasa (23/7/2019), Turini bekerja untuk keluarga Aun Nayyaf Al Utaebi, di Wedhakh, Nafi, Dawadmi, Riyadh.
Selama hampir 21 tahun bekerja menjadi TKW di Riyadh, Turini bahkan tidak mendapat perlaukan yang manusiawi dari sang majikan.
Awal bekerja di tempat sang majikan, Turini menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun.
Saat minta dipulangkan, Turini tidak mendapat izin dari sang majikan, dan tak diizinkan pulang.
Turini mengungkapkan ingin pulang ke Indonesia sendiri, tapi tidak mengetahui jalannya.
"Saya bingung, mau pulang tapi tidak tahu jalan. Kampung sana sangat sepi, majikan saya sangat kejam," ungkap Turini, dilansir dari laman TribunJabar.id.
Selain tak diizinkan pulang ke Indonesia, Turini mengaku dipaksa bekerja di dua tempat yang berbeda.
Tapi kedua majikan Turini masih memiliki tali persaudaraan.
Turini bahkan tidak bisa keluar rumah untuk sekadar berbelanja di toko maupun di pasar.
Baca Juga: Viral PNS Hina Pembantu di Facebook, TKW Hongkong : Kalau Dia Dipecat, Saya Syukur Alhamdulillah
"Saya tuh enggak bisa keluar, enggak bisa pulang, seperti orang dipenjara aja. Di rumah aja, enggak pernah melihat sama orang-orang. Enggak pernah pergi-pergian, enggak perna ke pasar-pasar," ungkap Turini, dilansir dari laman Kompas.com.
Setiap harinya, Turini bekerja dari pukul 7 pagi hingga 11 malam di dua rumah majikannya.
Selama hampir 21 tahun bekerja, Turini bahkan tidak mendapatkan gaji yang layak. Turini mengaku mendapatkan hanya pernah menerima gaji sebanyak 4 kali.
Turini bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga pada Meret 2019, dan mengancam orang tuanya untuk memulangkannya.
Pihak KBRI yang akan memulangkan Turini sempat berkoordinasi dengan sang majikan.
Namun sang majikan tak segera memenuhi kewajibannya.
Pihak KBRI kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian Dawadmi, untuk meminta keluarga majikan Turini, segera memulangkan Turini.
Penantian panjang Turini untuk pulang berbuah manis, pihak KBRI di Arab Saudi berhasil memulangkan Turini dan meminta seluruh haknya dari sang majikan.
Senin (22/7/2019), Turini untuk pertama kalinya pulang ke Indonesia setelah hampir 21 tahun, terpenjara di rumah majikannya di Riyadh.
Tangis keluarga yang menyambut Turini pecah, ketika melihat kepulangannya.
Upah Turini bahkan berhasil diminta oleh pihak Kementrian Ketenagakerjaan dari sang majikan.
Melansir laman Kompas.com, Yurnalis Chan, pengantar kerja Ahli Pertama, Subdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Direktorat dan Perlindungan TKI dari Kementrian Ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa pihak majikan telah membayar kewajibannya.
Seluruh gaji Turini yang tak terbayarkan sejumlah 152 ribu Riyal atau setara dengan Rp 565 juta, kini telah dibayarkan sang majikan di kantor KBRI, pada 2 April 2019.
(*)
5 Arti Mimpi Makan Bunga Kantil Pertanda Baik, Tenang Saja, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |