Grid.ID – Hasil tes DNA menyatakan Gatot Brajamusti adalah ayah dari anak korban dan pelapor CT.
Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hadiman dalam persidangan kasus asusila yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
JPU menghadirkan saksi ahli dari Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Putut T Widodo.
(Baca: Marion Jola Buktikan Kemampuannya, Ari Laso: Memang Punya Aura Bintang)
“Tadi sudah memberikan keterangan ahli dari Mabes Polri. Menurut ahli memang benar identik 99 persen sama. Hasil pemeriksaan laboratorium DNA sampel dari ibunya, Gatot, dan anaknya memang benar anak Gatot Brajamusti,” ujar Hadiman dalam persidangan,dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Saat mendengarkan saksi berbicara, Gatot Brajamusti tidak mengiyakan ataupun membantah.
Hasi pemeriksaan ini jelas akan berdampak pada putusan hukum Gatot Brajamusti nantinya.
Menurut Hadiman, pastinya akan memberatkan terdakwa Gatot Brajamusti.
(Baca: Ngarep Nikah Tahun Ini, Siti Badriah: Lakinya Nggak Ada!)
Diberitakan sebelumnya, Gatot dilaporkan oleh seorang perempuan bernisial CT atas kasus asusila. Ketika itu, CT masih berusia 16 tahun.
Dalam persidangan, JPU membacakan bahwa pemerkosaan terhadap CT berlangsung dari 2007 hingga 2011 hingga pelapor memiliki anak dari tersangka.(*)
(Tri Susanto Setiawan/Kompas.com)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi Ahli Sebut Hasil Tes DNA Anak CT Identik dengan Gatot Brajamusti
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | www.kompas.com |
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |