Grid.ID - Dokter gigi Romi Syofpa Ismael sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Namun, Kelulusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan.
Sebab, romi merupakan penyandang disabilitas.
Padahal, dilansir dari akun Instagram @lbh_padang, 6 Juli 2019, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.
Baca Juga: Sering Dijadikan Mainan Waktu Kecil, di Luar Negeri Undur-undur Dijual dengan Harga Rp14 Juta
Romi mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang, usia Romi melahirkan anak keduanya pada tahun 2016, ia mengalami paraplegia atau kelemahan pada tungkai kaki bawah.
Keadaan itu tidak menghalangi Romi untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Baca Juga: Bukan Ular atau Singa, Laba-laba Jadi Hewan Paling Menakutkan di Dunia, Inilah Alasannya
Hingga pada 2018, Romi yang mengikuti seleksi CPNS, dinyatakan lolos karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |