Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Rincian di pengadilan tinggi muncul pada hari Selasa 16/1/2018.
Pengadilan tersebut diselenggarakan untuk mendengar kasus seorang petugas keamanan yang dituduh membunuh pacarnya.
Tak diduga, fakta dalam persidangan ternyata sangat mengerikan.
Dilansir Grid.ID dari The Star, pria tersebut diduga membunuh kekasihnya dengan bor listrik di lokasi konstruksi di Tuen Mun, Hong Kong.
(BACA: Alasan Pembunuhan Paling Keji yang Pernah Dilakukan oleh Sejumlah Remaja)
Terdakwa yang bernama Safdar Husnain, berusia 27 tahun saat kejadian.
Diduga membunuh kekasihnya, Andrea Bayr, yang berusia 25 tahun saat itu.
Insiden tersebut terjadi pada dini hari tanggal 29 Maret 2016.
Safdar sebelumnya mengaku tidak bersalah.
Namun ia kemudian mengaku melakukan tindakan mengerikan tersebut.
Andrea ditemukan terluka di sekujur tubuhnya.
Nagita Slavina Diam-diam Punya Toko Berlian, Raffi Ahmad Syok saat Diajak Berkunjung ke Toko sang Istri: Ini Milik Kamu?
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |