Akibat perbuatannya ini, Evy ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka terhadapnya ini setelah polisi memeriksa Evy dan suadah melakukan penyelidikan serta hasil otopsi.
Dalam pemeriksaan Evy mengaku membawa anaknya ke kamar mandi.
Setelah itu, dia memasukkan anaknya paling kecil ke dalam bak mandi.
Hal ini cocok dengan hasil otopsi dari tim medis yang tidak menemukan racun serangga di tubuh korban.
Namun yang ditemukan hanya air.
Hasil di penyelidikan, polisi menemukan hanya anak korban paling kecil yang tidak berbusa mulutnya.
Setelah itu, anak yang pertama dan kedua dicekoki racun serangga secara bergantian.
Setelah ketiganya tewas, Evy ikut meminum racun serangga yang sudah disiapkan.
"Evy dikenakan paasal pembunuhan, jelas Kapolres Agung. (*)
Astaghfirullah, Rumah Sarwendah Tan Disambar Petir, Janda Ruben Onsu Ungkap Kondisi Huniannya Kini: Tiba-tiba Mati...
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |